SLO (Sertifikat Laik Operasi) adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.
Memastikan instalasi listrik beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Sebelum intalasi dioperasikan diawali dengan pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan standar yang berlaku.