Sertifikat Laik Operasi

svg divider
Definisi

Apa Itu SLO?

SLO (Sertifikat Laik Operasi) adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.

manfaat

apa manfaat slo?

Memastikan instalasi listrik beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Waktu Kegunaan

Kapan dibutuhkan?

Sebelum intalasi dioperasikan diawali dengan pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan standar yang berlaku.

dasar hukum SLO :
  • UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 1,2 dan 3Undang-undang No. 06 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Pemerintah PP No. 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko.
  • Peraturan Pemerintah PP No. 25 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga ListrikPeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan.
  • Peraturan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 556K/DJL.1/2014 tentang Tata Cara Penomoran dan Registrasi Sertifikat di Bidang Ketenagalistrikan.

Masa Berlaku SLO :

SLO Pembangkit : 5 Tahun

SLO Tegangan Menengah : 10 Tahun

SLO Distribusi JTM : 10 Tahun

SLO Distribusi JTR : 10 Tahun